Kamis, 11 Desember 2014

Arsip Dinamis Aktif



BAB 1. PENDAHULUAN
1. 1       Latar Belakang
Arsip merupakan sumber sejarah yang penting bagi seorang sejarahwan ketika hendak menulis sejarah (Historiografi). Dengan memepelajari arsip, 50 % data yang dikehendaki dalm penulisan, hal ini dikarenakan arsip memiliki sifat yang objektif.
Seperti yang diketahui, salah satu jenis arsip adalah arsip dinamis aktif. Arsip dinamis aktif adalah jenis arsip yang umumnya intensitas pemakaiannya cukup tinggi. Arsip mempunyai peranan yang sangat penting bagi sebuah kantor, maka keberadaan arsip perlu mendapatkan perhatian khusus sehingga keberadaan arsip pada sebuah kantor benar-bear menunjukakkan peran yang sesuai dan dapat mendukung penyelesaian pekerjaan yang dilakukan semua personil dalam kantor tersebut.
Sayangnya, kesadaran akan pentingnya memelihara arsip-arsip belum signifikan. Arsip dibiarkan tercecer dimana-mana tanpa pengelolaan yang terstruktur dan rapi. Sehingga seringkali arsip sulit ditemukan saat diperlukan. Oleh karena itu, dalam makalah ini, akan dibahas mengenai prosedur penyimpanan dan peminjaman arsip dinamis aktif.

1. 2       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, penulis mengambil beberapa rumusan masalah, yaitu :
1.2.1        Bagaimana definisi arsip dinamis aktif?
1.2.2        Apakah manfaat arsip dinamis aktif?
1.2.3        Bagaimana prosedur peminjaman arsip dinamis aktif?
1.2.4        Bagaimana prosedur penyimpanan dan pemeliharaan arsip dinamis aktif?

1. 3       Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah diambil, penulis menetapkan tujuan-tujuan penulisan sebagai berikut:
1.3.1        Untuk mengetahui definisi dari arsip dinamis aktif;
1.3.2        Untuk mengetahui manfaat keberadaan arsip dinamis aktif;
1.3.3        Untuk mengetahui prosedur peminjaman arsip dinamis aktif;
1.3.4        Untuk mengetahui prosedur penyimpanan dan pemeliharaan arsip dinamis aktif.

1. 4       Manfaat
          Agar menambah pengetahuan mengenai kearsipan dan dokumentasi, terutama mengenai prosedur peminjaman, penyimpanan, dan pemeliharaan suatu arsip dinamis aktif.




BAB 2. PEMBAHASAN
2. 1       Definisi Arsip Dinamis Aktif
Istilah arsip berasal dari bahasa Yunani Archaios yang berarti lama, kuno, namun arsip mempunyai makna sebagai power atau kekuasaan (Arche). Dari kata Arche jadi kata Archeion atau Archivum (bahasa Latin), yang berarti gedung pemerintahan, tempatnya para penguasa itu berada. Lama-lama Archium tidak hanya berarti gedungnya saja, tetapi isi dari apa yang terdapat dalam gedung/disimpan dalam gedung itupun dinamakan arsip. Jadi tidak heran awam selalu beranggapan bila mendengar istilah arsip yang terlintas dalam benaknya adalah kertas-kertas yang sudah lama/kuno.
Sedangkan menurut Kamus Administrasi Perkantoran (Agus Sugiarto, Teguh W dalam Manajemen Kearsipan Modern 2005:5) arsip adalah kumpulan dokumen yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali. Menurut pengertian tersebut tersebut, dokumen yang selanjutnya disebut arsip harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
 a.       Dokumen tersebut harus masih mempunyai kegunaan;
 b.      Dokumen tersebut harus disimpan secara teratur dan berencana, dan;
 c.       Dokumen tersebut dapat ditemukan dengan mudah dan cepat apabila diperlukan kembali.
Arsip adalah suatu kumpulan dokumen yang disimpan secara sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar sertiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.
Pengertian arsip menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 tentang “KETENTUAN POKOK KEARSIPAN” pada Bab I Pasal I:
1.  Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara badan pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
2. Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta dan atau perorangan dalam bantuk sorak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa arsip adalah setiap catatan yang tertulis, tercetak atau ketikan, dalam bentuk huruf, angka atau gambar, yang mempunyai arti atau tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi informasi, yang terekam pada kertas (kartu, formulir), kertas film (slide, film-strip, mikro film), media computer (pita tape, piringan, rekaman, disket), kertas photo copy dan lain-lain.
Dari beberapa definisi tersebut, arsip dibedakan menurut fungsinya menjadi dua golongan, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis adalah arsip yang masih diperlukan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau arsip yang digunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara. Arsip dinamis juga berarti informasi terekam, termasuk data dalam sistem komputer, yang dibuat atau diterima oleh organisasi dalam sistem komputer, yang dibuat atau diterima atau diterima oleh organisasi dalam melakukan aktivitas. Karena masih digunakan secara langsung dalam melakukan aktivitasnya. Karena masih digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi, maka arsip dinamis dan dikelola untuk mendukung aktivitas organisasi. Arsip dinamis harus memenuhi syarat yang ditentukan, lengkap, cukup, bermakna, komprehensif, tepat dan tidakan melanggar hukum. Adapun bentuk arsip dinamis dapat berupa: kertas, mikrofilm, atau media elektronik, peta, cetak biru, gambar, foto, data dari sistem komputer, audio dan video, dokumen tulisan tangan, formulir, dan sebagainya. (Agus Sugiarto, Teguh W, 2005:6)
Arsip dinamis, yaitu arsip yang digunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara.  di dalam Undang-Undang Pokok Kearsipan No. 7 Tahun 1971 ditegaskan bahwa arsip dinamis sifatnya tertutup. Artinya bahwa arsip dinamis tidak dapat diketahui oleh pihak lain yang tidak berhak. Ini berbeda dengan arsip yang telah mencapai masa statis yang sifatnya terbuka. (Boedi Martono, 1997: 21)
Arsip dinamis dibedakan sebagai berikut:
1)    Arsip aktif, yaitu arsip yang dipergunakan secara terus menerus dalam kegiatan kantor, Arsip dinamis aktif adalah arsip yang  masih berada di kantor, baik kantor pemerintah, swasata atau organisasi kemasyarakatan karena masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan dan kegiatan administrasi lainnya.
2)  Arsip semi aktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah menurun, tetapi kadang-kadang masih diperlukan,
3)  Arsip inaktif, yaitu arsip dinamis yang sudah sangat jarang digunakan.
      
   Secara garis besar sistem kearsipan dinamis yang dikembangakan adalah sebagai berikut :
 a.       Pengurusan Surat (Mail Handling) dimana pengendalian surat dilkukan dari tahap penciptaanya samapia dengan penyimpanannya dalam suatu sistem pemberkasan yang logis dan sistematis. Pada sub sitem ini tampak adanya peneyerdehanaan pengendalain surat yang penting saja dan prosedur penyampaian ke meja kerja secara cepat,
 b.      Penataan berkas dan penemuan kembali arsip dengan berpedoman pada indeks dan pola klarifikaso bagi arsip diatur atas dasar sistem masalah (Subject Filing System). Sehingga arsip akan terorganisir secara sistematis. Prinsip utama pada penataan berkas ini adalah agar arsip memberkas secara benara sehingga mudah , lengkap cepat, dan daap diketamukan. Pada pemberkasaan ini baru mencangkup arsip korespondensi, mengingat bahwa arsip dalam bentuk surat paling bnyak yang tercipta.
 c.       Pemeliharaan dan pengamanan arsip, agar arsip terpelihara hingga arsip dapat didayagunakan bagi pelaksanaan pekerjaan organisasi.
 d.      Penyusutan arsip, yang berpedoman pada jadwal retensi arsip yang merupakan kebijaksanaan jangka waktu penyimpanan arsip serta penentuan jangka hidup arsip. (Budi Martono, 1997:23)
Untuk mengkatagorikan suatu arsip sebagai arsip dinamis aktif, maupun arsip dinamis inaktif, maka perlu dilakukan pengitungan angka pemakaian arsip dan juga jadwal retensi.
 a.  Angka Pemakaian Arsip
Untuk dapat menyusut dan memindahkan arsip dari unit pengolah ke unit kearsipan perlu ditetapkan angka pemakaian arsip yang merupakan angka prosentase sebagai perbandingan atara jumlah permintaan arsip untuk digunakan kembali dengan jumlah seluruh arsip yang berada dalam penyimpanan. Makin besar angka pemakaian berarti makin banyak arsip yang secara langsung digunakan untuk pelaksanaan tugas sehari-hari, berarti belum perlu melakukan penghapusan karena arsip tersebut masih aktif.
 b. Jadwal Retensi
Jadwal retensi adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, permanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. Dengan demikian jadwal retensi merupakan suatu daftar yang menunjukkan:
i       Lamanya masing-masing arsip disimpan pada file active (satuan kerja), sebelum dipindahkan ke puat penyimpanan arsip (file in ative).
ii     Jangka waktu penyimpanan masing-masing atau sekelompok arsip dimusnahkan ataupun dipindahkan ke Arsip Nasional.
Penentuan jangka waktu penyimpanan arsip (retensi arsip) ditentukan atas dasar nilai kegunaan tiap-tiap berkas. Untuk menjaga obyektivitas dalam menentukan nilai kegunaan tersebut, jadwal retensi arsip disusun oleh panitia yang terdiri dari pejabat yang benar-benar memahami kearsipan, fungsi dan kegiatan kantor atau organisasinya masing-masing.

2. 2       Manfaat Arsip Dinamis Aktif
Arsip mempunyai peranan yang sangat penting bagi sebuah kantor, terutama arsip dinamis aktif, maka keberadaan arsip perlu mendapatkan perhatian khusus sehingga keberadaan arsip pada sebuah kantor benar-benar menunjukakkan peran yang sesuai dan dapat mendukung penyelesaian pekerjaan yang dilakukan semua personil dalam kantor tersebut.
Menurut Agus Sugiarto dan Teguh Wahyono ada beberapa kegunaan arsip yaitu:
1.        Arsip sebgai sumber ingatan atau memori
Arsip yang disimpan merupakan bank data yang dapat dijadikan pencarian informasi apabila diperlukan. Dengan demikian kita bisa mengingat atau menemukan kembali informasi-informasi yang terekam adalam arsip tersebut.
2.        Arsip sebagai bahan pengambil keputusan. Pihak manajemen dalam kegiatannya tentunya memerlukan berbagai data atau informasi yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Data dan informasi tersebut dapat ditemukan dalam arsip yang disimpan dalam berbagai media elektronik maupun non elektronik.
3.        Arsip sebgai bukti legalitas. Arsip yang dimiliki organisasi memiliki fungsi sebgai pendukung legalitas atau bukti-bukti apabila diperlukan.
4.        Arsip sebagai rujukan historis. Arsip merekam informasi masa lalu dan menyediakan informasi untuk masa yang akan datang. Sehingga arsip dapat digunakan sebgai alat untuk mengetahui perkembangan sejarah dinamika kegiatan organisasi.
Tidak semua arsip mempunyai kegunaan yang sama, setiap arsip punya kegunaan yang berbeda-beda. Guna lain dari arsip adalah sebagai alat ukur kegiatan organisasi dan sebagai sumber ilmu pengetahuan.
2. 3            Prosedur Peminjaman Arsip Dinamis Aktif
Peminjaman arsip adalah keluarnya arsip dari file karena dipinjam baik oleh atasan sendiri, teman seunit kerja, ataupun oleh kolega sekerja dari unit kerja lain dalam organisasi. Karena arsip tersebut dipinjam sehingga tidak berada pada tempatnya, maka perlu adanya pencatatan supaya petugas arsip  dapat mengetahui dimana arsipnya berada, siapa yang menggunakan, kapan dipinjam dan bilamana harus dikembalikan.
Arsip dinamis aktif bersifat tertutup, oleh sebab itu perlu diatur atau ditentukan prosedur atau tata cara peminjamannya baik untuk keperluan intern maupun ekstern organisasi. Pencatatan tentang  peminjaman arsip hendaknya dilakukan dengan menggunakan formulir khusus yang disebut bon pinjam atau out-slip atau lembar peminjaman arsip
Dalam penggunaan buku peminjaman, diperlukan format peminjaman buku yang mencangkup data-dat tentang peminjaman arsip. Data yang diperlukan berupa: tanggal peminjaman, identitas peminjam, data arsip yang dipinjam, lama peminjaman, tanda tangan peminjam, tanggal kembali, tanda tangan penerima arsip.
Format Dalam Buku Peminjaman (Agus Sugiarto dan Teguh W (2005:96)
No.
Tanggal
Pinjam
Data Arsip Yang Dipinjam
Tanda Tanga Peminajam
Tanggal Kembali
Tanda Tangan Penerima
Indeks
Subyek





























Pencatatan dengan menggunakan buku peminjaman akan efektif apabila frekuensi pemunjaman tidak terlalu tinggi, dan dengan julah peminjam yang tidak terlalu banyak. Tetapi apabila frekuensi peminjaman tinggi dan jumlah peminjam sangat banyak, peran buku peminjaman kurang dapat membantu dalam hal pelacakan suatu arsip yang dipinjam dan pengendalian peminjaman. Karena urutan buku peminjaman didasarkan pada urutan tanggal pinjam atau secara kronoogis.
Apabila frekuensi peminjaman tinggi dan jumlah peminjam banyak, pencatatan melalui formulis peminjaman lebih efektif, karena dengan formilit peminjaman petugar arsip memliki informasi yang lengkap baik dimeja petugas maupun dalam tempat penyimpanan. Formulis peminjaman dibuat dengan kertas berukuran 15cm x 10 cm. Informasi atau data yang ada didalamna adalah : Indeks, Subyek, Identitas Peminjam, Tanggal Peminjaman, Tanggal kembali, tanda tangan peminjam, tanda tangan penerima
Format Formulir Peminjaman (Agus Sugiarto dan Teguh W (2005:97)

FORMULIR PEMINJAMAN ARSIP
PT. SEJAHTERA
JAKARTA
Indeks

Tanggal
Kembali

Subyek

Tanggal
Arsip

Nama
Peminjam

Paraf
Petugas

Unit kerja

Keterangan


Tanggal Pinjam

Catatan : Formulir dibuat rangkap 2
Rangkap 1 Untuk Petugas
Rangkap 2 untuk tempat peminjaman
Paraf
peminjam



Sedarmayanti mengemukakan lembar peminjaman arsip diisi rangkap 3 dengan fungsi masing-masing yaitu sebagai berikut:
1.        Lembar peminjaman arsip I (putih). Disimpan oleh penyimpan arsip berdasarkan tanggal pengembalian arsip, berfungsi sebgai bukti peminjaman.
2.        Lembar peminjaman arsip II (hijau). Oleh penyimpan arsip diletakkan ditempat arsip yang dipinjam, berfungsi sebagai arsip yang dipinjam.
3.        Lembar peminjaman arsip III (biru). Disertakan pada peminjam.
      
2. 4            Prosedur Penyimpanan Arsip Dinamis Aktif
Sistem penyimpanan adalah sistem yang dipergunakan untuk penyimpanan warkat agar kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah disimpan dapat dilakukan dengan cepat bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu diperlukan.

Amsyah (1998:71) Sistem penyimpanan pada prinsipnya adalah menyimpan berdasarkan kata tangkap (caption) dari warkat yang disimpan baik berupa huruf maupun angka yang disusun menurut urutan tertentu. Pada dasarnya ada dua jenis urutan yaitu:

(1) Urutan Abjad (Alphabetical Filing System), Urut abjad terdiri atas 3 sistem penyimpanan, yakni: a) Sistem Abjad, b) Sistem Geografis (Geographical Filing System), c) Sistem Subyek (Subject Filing System).
(2)  Urutan Angka (Numerical Filing System), yang terdiri atas:  a) Sistem numeric (Numerical Filing System), b) Sistem Kronologis ( Chronological Filing System).

Menurut Amsyah (2003:71) “Sistem penyimpanan arsip adalah sistem yang dipergunakan pada penyimpanan warkat agar kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah disimpan dapat dilakukan dengan cepat bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu diperlukan”. Sistem penyimpanan arsip dapat dibedakan menjadi :
a )    Sistem Kronologis adalah sistem penyimpanan warkat yang didasarkan kepada urutan waktu surat diterima atau waktu dikirim keluar.
b )     Sistem abjad, sistem abjad ada dua macam susunan penyimpanan, yaitu : susunan abjad dan susunan nomor.
c )     Sistem nomor yaitu sistem penyimpanan warkat yang berdasarkan kode nomor sebagai pengganti dari nama orang atau nama badan.
d )   Sistem geografis adalah sistem penyimpanan dokumen yang berdasarkan kepada pengelompokan menurut nama tempat.
e )    Sistem Subjek adalah sistem penyimpanan dokumen yang berdasarkan kepada isi dari dokumen bersangkutan. Isi dokumen sering juga disebut sebagai perihal, pokok masalah, pokok surat atau subjek.

2. 5             




BAB 3. PENUTUP
3.1         Kesimpulan
3. 1. 1         Dinasti Chou didirikan oleh keluarga Ji dan pada zaman Pemerintahan Dinasti Xia bertugas sebagai Pejabat yang mengurusi Sektor Pertanian. Orang-orang Chou baru berhasil merebut kekuasaan Dinasti Shang pada 1222/1223 SM ketika Chou dibawah pimpinan Wu Wang (anak dari Wen Wang), dan selanjutnya mendirikan Dinasti Chou.
3. 1. 2         Oleh karena pemindahan ibukota oleh Ji Yijiu dari Haojing ke Luoyang (untuk menghindari serangan bangsa barbar), para sejarahwan kemudian membagi Dinasti Chou menjadi Dinasti Chou Barat dan Chou Barat.
3. 1. 3         Dinasti Chou pecah menjadi beberapa negara kecil-kecil yang bertempur satu sama lainnya. Zaman ini kemudian terkenal sebagai Zaman Negara-negara Berperang, di mana kemudian diakhiri dengan penyatuan Cina di bawah Dinasti Qin.
3. 1. 4         Dinasti Chou memiliki Tata Kenegaraan yang lengkap, memiliki sistem kepegawaian yang jelas, Sistem Militer, Sistem Kehukuman, Sistem Pertanahan,  Sektor Pertanian,  Kerajinan tangan, Perdagangan dan Ilmu Pengetahuan berkembang dengan cepat. Pada zaman tersebut sudah terdapat Pejabat yang khusus dalam bidang Astrologi dan mencatat sistem penanggalan (Sistem Kalender).


3.2         Saran
Bagi pemerintah, sebaiknya belajar dari China bagaimana mereka memperhatikan sejarah negerinya dengan tulisan sejarah.
Bagi mahasiswa dan masyarakat, banyak hal positif yang dapar dijadikan pelajaran diantaranya mengenai contoh-contoh pemimpin yang membawa kemaslahatan dan pemimpin-pemimpin yang membawa pada kemunduran. Hendaknya perjalanan sejarah China khususnya Dinasti Chou dapat dijadikan renungan untuk masa depan.




DAFTAR BACAAN
Martono, Boedi. 1997. Arsip Korespondensi : Penciptaan dan Penyimpanan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Sugiarto, Agus. Teguh Wahyono. 2005. Manajemen Kearsipa Modern : dari konvensional ke basis Komputer. Yogyakarta: Gava Media
Nama
Gelaran
Masa pemerintahan
Panggilan
Ji Fa

Wuwang

Chou Wuwang
(
Raja Wu dari Chou)
Ji Song

Chengwang

Chou Chengwang
(
Raja Cheng dari Chou)
Ji Zhao

Kangwang

Chou Kangwang
(
Raja Kang dari Chou)
Ji Xia

Zhaowang

Chou Zhaowang
(
Raja Zhao dari Chou)
Ji Man

Muwang

Chou Muwang
(
Raja Mu dari Chou)
Ji Yihu

Gongwang

Chou Gongwang
(
Raja Gong dari Chou)
Ji Jian


Yiwang

Chou Yiwang
(
Raja Yi dari Chou)
Ji Pifang

Xiaowang

Chou Xiaowang
(
Raja Xiao dari Chou)
Ji Xie

Yiwang

Chou Yiwang
(
Raja Yi dari Chou)
Ji Hu

Liwang

Chou Liwang
(
Raja Li dari Chou)
 
Gonghe (masa peralihan)

Ji Jing

Xuanwang

Chou Xuanwang
(
Raja Xuan dari Chou)
Ji Gongsheng

Youwang

Chou Youwang
(
Raja You dari Chou)

LAMPIRAN 1
Daftar Raja-Raja Dinasti Chou Barat

1.1 Tabel Daftar Raja-Raja Dinasti Chou Barat
LAMPIRAN 2
Daftar Raja-Raja Dinasti Chou Timur
Nama
Gelaran
Masa Pemerintahan
Panggilan
Ji Yijiu

Pingwang

Chou Pingwang
(
Raja Ping dari Chou)
Ji Lin

Huanwang

Chou Huanwang
(
Raja Huan dari Chou)
Ji Tuo

Zhuangwang

Chou Zhuangwang
(
Raja Zhuang dari Chou)
Ji Huqi

Xiwang

Chou Xiwang
(
Raja Xi dari Chou)
Ji Lang

Huiwang

Chou Huiwang
(
Raja Hui dari Chou)
Ji Zheng

Xiangwang

Chou Xiangwang
(
Raja Xiang dari Chou)
Ji Renchen

Qingwang

Chou Qingwang
(
Raja Qing dari Chou)
Ji Ban

Kuangwang

Chou Kuangwang
(
Raja Kuang dari Chou)
Ji Yu

Dingwang

Chou Dingwang
(
Raja Ding dari Chou)
Ji Yi

Jianwang

Chou Jianwang
(
Raja Jian dari Chou)
Ji Xiexin

Lingwang

Chou Lingwang
(
Raja Ling dari Chou)
Ji Gui

Jingwang

Chou Jingwang
(
Raja Jing dari Chou)
Ji Meng

Daowang

Chou Daowang
(
Raja Dao dari Chou)
Ji Gai

Jingwang

Chou Jingwang
(
Raja Jing dari Chou)
Ji Ren

Yuanwang

Chou Yuanwang
(
Raja Yuan dari Chou)
Ji Jie

Zhendingwang

Chou Zhendingwang
(
Raja Zhending dari Chou)
Ji Quji

Aiwang

Chou Aiwang
(
Raja Ai dari Chou)
Ji Shu

Siwang

Chou Siwang
(
Raja Si dari Chou)
Ji Wei

Kaowang

Chou Kaowang
(
Raja Kao dari Chou)
Ji Wu

Weiliewang

Chou Weiliewang
(
Raja Weilie dari Chou)
Ji Jiao

Anwang

Chou Anwang
(
Raja An dari Chou)
Ji Xi

Liewang

Chou Liewang
(
Raja Lie dari Chou)
Ji Bian

Xianwang

Chou Xianwang
(
Raja Xian dari Chou)
Ji Ding

Shenjingwang

Chou Shenjingwang
(
Raja Shenjing dari Chou)
Ji Yan

Nanwang

Chou Nanwang
(
Raja Nan dari Chou)
 
Huiwang


2.1 Tabel Daftar Raja-Raja Dinasti Chou Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar